HEADLINEPEMPROV BABEL

Simak Arahan Presiden Untuk Kepala Daerah

83
×

Simak Arahan Presiden Untuk Kepala Daerah

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Usai mendengarkan arahan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, seluruh Penjabat Gubernur, Bupati / Wali Kota se-Indonesia menuju Istana Merdeka, Jakarta, untuk bertemu dengan Presiden RI, Joko Widodo, Senin (30/10/2023).

Kehadiran para kepala daerah termasuk Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, untuk menghadiri Rapat Koordinasi Penjabat Kepala Daerah bersama Presiden RI dalam rangka Pemantapan Penyelenggaraan Pemerintahan, dan Pelayanan Publik, serta Mengoptimalkan Implementasi Program Strategis Nasional.

Jokowi memberikan beberapa arahan dan menjadi pekerjaan rumah yang harus dilaksanakan kepala daerah untuk menunjang kemajuan Indonesia. Hal-hal itu berkenaan dengan sektor ekonomi, dan pangan terutama pengendalian inflasi, menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, dan kesiapan dalam menghadapi fenomena super el nino.

“Kendalikan inflasi, jaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok utamanya, pantau harga riil di pasar, turun ke lapangan. Jika ada masalah, lakukan intervensi. Kemudian, waspadai potensi kebakaran. Kalau kira-kira tidak mampu menyelesaikan, sampaikan ke BNPB Pusat,” ungkap dia.

Selain itu, reformasi birokrasi juga menjadi sorotan. Ia mendorong penyederhanaan prosedur, dan tata kelola, khususnya dalam pelayanan perizinan bagi investor. Hal ini, menurutnya penting menjadi perhatian, sebab akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Alokasi anggaran untuk stimulus ekonomi, dan bantuan sosial kepada masyarakat, juga menjadi dorongan Presiden untuk dilakukan setiap kepala daerah. Sedangkan isu kelima yang disampaikan Jokowi, pemerintah daerah diharapkan memberi dukungan terhadap program prioritas pemerintah.

“Penurunan kemiskinan ekstrem, pemberantasan stunting, hilirisasi industri, berikan dukungan kepada program-program pemerintah,” imbuh dia.

Tidak hanya itu, isu politik pun dibahas oleh orang nomor satu di negeri ini. Ia mengharapkan kepala daerah dapat menjaga situasi politik menjelang Pemilihan Umum 2024 mendatang, dengan memastikan netralitas para ASN, maupun menjaga kekondusifan di tengah-tengah masyarakat, sehingga tercipta pemilu yang baik, aman, dan adil.

“Yang terakhir, menjaga kerukunan di tingkat bawah. Segera selesaikan kalau ada percikan-percikan yang berkaitan dengan politik, selesaikan dengan baik,” kata dia. (*)


Sumber: Dinas Kominfo