HEADLINENASIONAL

Agar Bisa Langsung Bekerja Setelah Pelantikan

161
×

Agar Bisa Langsung Bekerja Setelah Pelantikan

Sebarkan artikel ini
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers usai membuka Rakerkesnas Tahun 2024, di ICE BSD, Tangerang, Banten, Rabu (24/04/2024). (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

TANGGERANG – Presiden RI Joko Widodo, meminta presiden dan wakil presiden terpilih untuk segera mempersiapkan diri agar bisa langsung bekerja setelah pelantikan.

Hal tersebut disampaikan Presiden menanggapi hasil penetapan Komisi Pemilihan Umum RI terkait presiden dan wapres terpilih hasil Pemilihan Presiden Tahun 2024.

“Ya, ini kan tahapan proses itu kan sudah hampir selesai semuanya, MK sudah. Kita harus menghormati keputusan MK sebagai sebuah putusan yang final dan mengikat. Kemudian, hari ini juga KPU menetapkan,” ungkap Jokowi dalam keterangan persnya, Rabu (24/04/2024), di Tangerang, Banten.

READ  Moody's Pertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia

“Artinya apa? Presiden dan wakil presiden terpilih harus mempersiapkan diri dengan perencanaan-perencanaan yang sudah dikampanyekan untuk masuk nanti setelah pelantikan langsung kerja,” ujar dia.

Meski demikian, Jokowi menegaskan ia dan jajarannya tidak akan membentuk tim transisi untuk mempersiapkan pergantian pemerintahan.

Dikatakan Jokowi, ia dan pemerintahan saat ini hanya membantu mempersiapkan agar pergantian pemerintahan berjalan mulus dan baik.
READ  Memangnya FBI? Intel Amrik?

“Ini kita itu menyiapkan agar transisinya itu bisa berjalan mulus dan baik, sehingga presiden dan wakil presiden terpilih bisa langsung bekerja setelah dilantik. Kalau itu juga diminta dari presiden dan wakil presiden terpilih,” kata dia.

Diketahui, KPU RI telah menetapkan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai presiden dan wapres terpilih hasil Pilpres 2024, pada Rabu hari ini. (*)

Sumber: setkab.go.id

Tinggalkan Balasan