HEADLINEPANGKALPINANG

APBD 2024 Disahkan, Begini Kata Penjabat Walikota Pangkalpinang

37
×

APBD 2024 Disahkan, Begini Kata Penjabat Walikota Pangkalpinang

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan, menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda tanggapan Penjabat Wali Kota atas Keputusan DPRD Terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (27/11/2023).

Dalam sambutannya Lusje mengungkapkan, peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, Kepala Daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama rancangan Perda tentang APBD paling lambat 1 (satu) bulan sebelum dimulai tahun anggaran setiap tahun.

“Persetujuan terhadap Raperda tentang APBD Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2024 ini menunjukkan komitmen yang tinggi dan upaya positif dalam pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintah Daerah sebagaimana yang telah diamanatkan Undang-Undang bahwa penyelenggaraan Pemerintah Daerah di arahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” ungkap dia.

Lusje melanjutkan, APBD sebagai tulang punggung pembangunan daerah diharapkan dapat mengatasi berbagai persoalan di masyarakat dan menjadi penopang tegaknya pembangunan di daerah. Untuk itu, dibutuhkan APBD yang lincah (agile) dan memiliki responsivitas yang tinggi menghadapi berbagai dinamika dan tantangan di masa mendatang.

“Proses dan hasil perumusan APBD Anggota DPRD, TAPD Kota Pangkalpinang serta seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang yang telah berkolaborasi dengan sangat baik sehingga pada hari yang baik ini dapat terlaksananya persetujuan bersama atas rancangan APBD tahun anggaran 2024,” ujarnya.

Lusje menerangkan, persetujuan bersama ini merupakan wujud komitmen bersama bahwa APBD tahun anggaran 2024 yang telah dibahas dan rumuskan bersama dapat menjadi APBD yang aspiratif, adaptif, dan responsif serta dapat mendatangkan manfaat yang sangat besar bagi kemajuan pembangunan kota Pangkalpinang.

“Alhamdulillah, persetujuan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2024 yang kita laksanakan pada hari ini dapat dilaksanakan tepat waktu dan telah memenuhi ketentuan amanat dalam agenda rapat paripurna kesembilan masa persidangan 1 tahun 2023 DPRD kota Pangkalpinang dalam agenda persetujuan terhadap nota keuangan dan Raperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kota Pangkalpinang tahun anggaran 2024,” jelasnya.

Lusje mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan yang telah sesuai dengan nilai-nilai ekonomi, efisiensi, efektivitas, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Raperda APBD Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2024 berfokus pada program dan kegiatan yang berorientasi pada pelayanan dasar kepada masyarakat, program prioritas nasional maupun prioritas daerah, serta hal-hal yang menjadi kebutuhan daerah berdasarkan aspirasi masyarakat yang perlu dipenuhi demi akselerasi pembangunan Kota Pangkalpinang yang lebih konkret dengan tetap memperhatikan prinsip pemerataan dan keadilan.

“Selaras dengan upaya dan komitmen kita semua dalam mewujudkan pembangunan yang berkualitas, Pemerintah Kota Pangkalpinang terus berupaya agar spending performance dalam APBD tahun anggaran 2024 menunjukkan ke arah yang lebih baik dengan keterbatasan keuangan yang dimiliki melalui disiplin dan ketepatan alokasi belanja daerah,” kata dia.

Lanjut Lusje, alokasi anggaran akan diarahkan berdasarkan target kinerja pelayanan publik sesuai dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan. Semua pemangku kepentingan dan stakeholder harus saling bahu membahu dan bersinergi dalam upaya peningkatan pertumbuhan yang inklusif melalui peningkatan kesempatan kerja, perluasan akses pendidikan dan kesehatan, serta peningkatan daya saing masyarakat.

Selanjutnya, kepada seluruh perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang agar terus berupaya melakukan inovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang berfokus pada public service delivery untuk mengefektifkan penyelenggaraan layanan yang berkualitas.

“Rancangan Perda tentang APBD yang telah disetujui bersama dan rancangan perkada tentang penjabaran APBD disampaikan kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat paling lambat 3 (tiga) hari sejak tanggal persetujuan Raperda tentang APBD untuk dievaluasi sebelum ditetapkan,” beber dia.

“Melalui persetujuan bersama hari ini, pelaksanaan atas APBD Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2024 akan dapat berlaku efektif di awal tahun 2024. Kami sangat berharap APBD tahun anggaran 2024 ini dapat dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan sasaran dan target pembangunan yang dicapai sehingga APBD tahun 2024 ini benar-benar memberikan dampak dan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat kota Pangkalpinang,” demikian Lusje. (*)


Sumber: Dinas Kominfo

READ  Martin Akan Duduk di Komisi I