BANGKA SELATANHEADLINE

Bangka Selatan Raih Juara 2

198
×

Bangka Selatan Raih Juara 2

Sebarkan artikel ini

BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan meraih juara 2 pada penghargaan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Awards Tahun 2023 se-Provinsi Bangka Belitung.

Piagam penghargaan diterima langsung oleh Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, di Grand Safran Pangkalpinang, Kamis (7/12/23). Penghargaan P4GN Awards ini merupakan untuk yang kedua kalinya diadakan di Provinsi Bangka Belitung.

“Alhamdulillah Bangka Selatan juara ke 2 dengan nilai 500, 33 dalam acara P4GN Awards tahun 2023. Terima kasih kepada bapak Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang selalu menekankan pencegahan narkoba harus ditangani bersama,” ujarnya kepada Mediaqu.

Diungkapkan Debby, Pemkab Bangka Selatan mengeluarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 7 Tahun 2016 tentang pencegahan dan penanggulangan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.

“Artinya pencegahan narkoba di Bangka Selatan tidak bisa sendiri. Oleh karena itu mari kita tingkatkan kewaspadaan untuk pencegahan terhadap narkoba dan harus ditangani bersama-sama,” jelasnya didampingi Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bangka Selatan, Evi Sastra.

Debby juga meminta kepada Kesbangpol Bangka Selatan untuk berkoordinasi dan mensosialisasikan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba, khususnya kepada semua anak-anak muda untuk menyadari bahwa narkoba berbahaya.

“Karena narkoba ini menyusup dari hal-hal yang tidak kita kira-kira, saya harapkan Kesbangpol bekerja sama dan terua lakukan sosialiasi dengan masyarakat. Harapanya setidaknya kita bisa memperkecil ruang lingkup peredaran narkoba,” jelasnya. 

Sementara Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bangka Selatan, Evi Sastra mengatakan, berdasarkan Permendagri, Kesbangpol terus berupaya dalam menekan jumlah penyalagunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan pemerintah daerah dengan terus melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan gelap narkoba.

“Kami terus lakukan fasilitasi P4GN ini. Kami himbau kepada seluruh instansi pemerintahan untuk aktif dalam upaya P4GN. Karena ini merupakan tanggung jawab bersama. Kami siap untuk menjalankan amanat UU dan Permendagri dalam mengkoordinatori pelaksanaan fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkoba,” katanya. (Yusuf)


Sumber: mediaqu.id

READ  9 Orang Pengikut Khilafatul Muslimin Kembali ke NKRI