HEADLINEHUKRIM

Dilaporkan Kasus Penipuan, Polisi Ditangkap Polisi

289
×

Dilaporkan Kasus Penipuan, Polisi Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

SELUMA – Polisi tangkap Polisi kembali terjadi, kali ini di wilayah hukum Polres Seluma, Polda Bengkulu.

Oknum Polisi yang mencoreng institusi Polri berinisial RK (28) berpangkat Brigpol dan bertugas disalah satu Polsek jajaran Polres Seluma.

Kapolres Seluma melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Wardoyo, mengatakan RK diamankan atas dugaan kasus penipuan dengan modus bisa membantu korban meloloskan menjadi anggota Polri.

“RK diamakan saat berusaha melarikan diri kearah Kabupaten Kepahiang,” ungkap dia, Kamis (22/2/2024).

Penangkapan RK ini, lanjut Dwi, berdasarkan laporkan dari Ema Hayati, warga Kecamatan Semidang Alas Maras.

Dalam laporannya, korban mengaku dibujuk oleh RK untuk memasukan anaknya sebagai anggota Polri secara instan tanpa test, dengan menyetor uang sebesar Rp 234 Juta.

Uang disetor pada awal 2023 lalu sebelum masa seleksi anggota Polri dimulai, namun sampai akhir pengumuman kelulusan anaknya tidak mendapatkan panggilan.

Korban sempat mencoba menghubungi RK, akan tetapi tidak ada itikad baik yang diterima, akhirnya korban memutuskan untuk membuat laporan.

“Tersangka sudah diamankan dan kita masih lakukan pendalaman,” terang Kasat. (Soni/mb)

READ  DPRD Babel Inisiasi 2 Raperda