HEADLINEPEMPROV BABEL

Dukung Mahasiswa Fakultas Hukum UBB Yang Akan Berkompetisi

36
×

Dukung Mahasiswa Fakultas Hukum UBB Yang Akan Berkompetisi

Sebarkan artikel ini

BANGKA – Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu, bertemu dengan Mahasiswa Fakultas Hukum UBB yang akan mewakili Babel pada 6 – 9 Oktober mendatang di National Mootcourt Competition atau Lomba Peradilan Nasional, untuk memperebutkan Piala Prof. Hilman Hadikusuma 2023.

“Izin, Pak. Perkenalkan kami dari Komunitas Peradilan Semu, dalam hal ini kami di sini merupakan delegasi terpilih yang akan mewakili Babel untuk mengikuti NMCC di Unila (Universitas Negeri Lampung),” ujar Marwan, Wakil Ketua KPS saat di Gedung Rektorat UBB, Sabtu (2/9/23).

Untuk diketahui, delagasi terpilih perwakilan Babel yakni sebanyak 18 orang. Mereka merupakan mahasiswa dari UBB. Namun, dikarenakan adanya keterbatasan biaya, maka yang akan diberangkatkan dibatasi hanya 8 orang.

“Jadi Pak, ada 18 orang yang terpilih untuk berkompetisi. Namun, dikarenakan adanya keterbatasan dana, jadi yang akan berlomba dibatasi hanya 8 orang saja. Maka dari itu, kami mohon bantuan Pak Pj, mungkin bisa dibantu terkait transportasinya,” kata Marwan.

Suganda sangat senang mendengar kabar baik tersebut. Apalagi jika ini menyangkut membawa nama baik Babel di kancah Nasional, ia tentu mendukung penuh dalam hal ini.

“Saya tentu sangat mendukung adik-adik semua. Terkait untuk hal tersebut, adik-adik bisa bersurat ke Dinas Perhubungan Provinsi Babel. Kalau bisa segera. Kemungkinan besar akan dibantu Kadishub,” kata dia.

Suganda juga berpesan dan mengingatkan, apabila ada kegiatan atau apapun yang memang akan meminta bantuan kepada pemerintah, ada baiknya untuk diajukan jauh-jauh hari.

Apalagi, tadi dijelaskan di awal bahwa persiapan untuk NMCC ini sudah dari lama.

Hal ini dikarenakan pemerintah perlu menganggarkan dari jauh hari. Dan memang tidak bisa dipergunakan tidak sesuai dengan perencanaan anggaran yang telah dibuat. (*)


Sumber: Dinas Kominfo

READ  Melakukan Pelanggaran Berat, 2 Briptu Resmi Dipecat