HEADLINEHUKRIM

Kepergok Adik Korban, Kakek Bejat Ini Ditangkap Polisi

193
×

Kepergok Adik Korban, Kakek Bejat Ini Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

BANGKA – Seorang Kakek berusia 63 tahun di Kecamatan Belinyu, terpaksa harus berurusan dengan hukum.

Pria tua itu diduga sudah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap remaja perempuan yang masih berusia 16 tahun. Terduga pelaku merupakan tetangga korban sendiri.

Kapolsek Belinyu, AKP Singgih Aditya mengungkapkan kejadian itu terjadi pada Rabu pekan lalu. Terduga pelaku masuk ke dalam rumah korban. Pada saat itu orang tua korban tidak berada di rumah.

” Kejadian Rabu pekan lalu. Korban pada saat itu di rumah, orang tuanya nggak ada sedang kerja. Pelaku masuk ke dalam rumah dan melakukan aksi bejatnya. Leher korban dicekik supaya nggak teriak,” ungkap Singgih seizin Kapolres Bangka, Senin (18/12) siang.

Adik korban yang pada saat itu pulang ke rumah, melihat korban sedang digauli oleh terduga pelaku, yang pada saat itu korban dalam keadaan setengah tanpa busana.

Melihat kejadian itu, adik korban pun berteriak dan hendak memukul terduga pelaku, namun kemudian terduga pelaku cepat-cepat lari ke luar rumah korban.

Atas kejadian itupun, orang tua korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Belinyu. Terduga pelaku pun diamankan dan dibawa ke Polsek Belinyu guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan menunggu proses hukum selanjutnya.

AKP Singgih mengatakan, atas perbuataannya terduga pelaku disangka melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. (Edho)


Sumber: kabarbuletin.com

READ  Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Tersangka AW dan KB Diserahkan ke Jaksa