HEADLINEPANGKALPINANG

Komitmen Memberikan Rasa Keadilan Kepada Masyarakat

81
×

Komitmen Memberikan Rasa Keadilan Kepada Masyarakat

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang, Saiful Bahri Siregar dan Forkopimda, resmikan Balai Restorative Justice Kecamatan se-Kota Pangkalpinang di Aula Kantor Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang, Selasa (18/7/2023).

Saiful bahri Siregar mengungkapkan, dalam rangka program Kejaksaan untuk menyelesaikan sebuah perkara tanpa melalui proses peradilan, sehingga lahirlah proses yang ada di masyarakat untuk mengembalikan keadaan seperti semula.

“Di mana peran serta tokoh agama dan masyarakat diperlukan dalam peristiwa perdamaian. Keadilan itu dapat dirasakan masyarakat, tidak ada lagi pertikaian-pertikaian antar masyarakat, sehingga penyelesaiannya ini di Balai Restorative Justice,” ungkap dia dalam konferensi pers.

Saiful menyebut pihaknya akan menjadi mediator dari para pihak yang berdamai. Pemerintah dalam hal ini akan menjadi fasilitator kepada warganya untuk menyelesaikan masalah itu, sebelum dibawa ke proses hukum lebih lanjut.

“Selain itu, kami juga akan memberikan penyuluhan-penyuluhan hukum di setiap kecamatan jika memang dibutuhkan, misalnya pendapat-pendapat hukum,” terangnya.

Sementara Maulan Aklil menyebutkan, karakter masyarakat Bangka Belitung sangatlah pemaaf dan tidak suka bertikai. dia menilai Restorative Justice akan mengembalikan kembali norma-norma asli dari masyarakat Negeri Serumpun Sebalai

“Kejaksaan selalu memberikan inovasinya yang sangat luar biasa, banyak inovasi yang telah dilakukan. Seperti balai di Tuatunu itu sangat berarti, ada beberapa kasus dapat terselesaikan dengan baik. Dari pada terlalu jauh, musuhan dengan tetangga kiri kanan, adu mengadu. Dengan adanya Restorative Justice akan memberikan rasa keadilan untuk masyarakat Kota Pangkalpinang,” kata dia.

Walikota menambahkan, hari ini lengkap sudah Balai Restorative Justice tersedia di seluruh Kecamatan yang ada di Kota Pangkalpinang.

Dengan demikian, Maulan Aklil optimis bersama Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang, akan senantiasa menghadirkan keadilan serta keharmonisan masyarakat di Kota Beribu Senyuman. (*)


Sumber: Dinas Kominfo

READ  Walikota Pimpin Rapat Pemantapan Kejurnas Basket U-15