HEADLINEPEMPROV BABEL

KP3 Awasi Peredaran Pupuk Subsidi

35
×

KP3 Awasi Peredaran Pupuk Subsidi

Sebarkan artikel ini

BANGKA TENGAH – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan, Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida, dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dalam mengawasi peredaran pupuk bersubsidi agar tepat sasaran.

“Semoga kawan-kawan kita di KP3 ini dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dalam mengawasi peredaran pupuk bersubsidi agar petani kita dapat betul-betul produktif,” kata Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Pemprov Babel, Ahmad Yani usai membuka rapat koordinasi KP3 di Soll Marina Hotel, Pangkalan Baru, Kamis.

Menurut Ahmad Yani, jika penerima pupuk subsidi tepat sasaran, para petani akan lebih produktif. Sehingga ke depan dapat memenuhi sebagian keperluan pangan, dan tidak terus bergantung dengan daerah lain.

“Apalagi di musim el-nino seperti ini dikhawatikan bisa sampai akhir bulan Desember. Kita harap dengan pengawasan ini kawan-kawan KP3 dapat memenuhi tugas yang 6 tepat tadi, yakni tepat sasaran, tepat jumlah, tepat orang dan tepat lainnya,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata Ahmad Yani, Pemprov Babel menekankan penyaluran pupuk subsidi ini tepat sasaran, karena hampir 70 persen penduduk Bangka Belitung adalah petani.

Masih kata Ahmad Yani, selama penyaluran pupuk subsidi belum tepat sasaran, maka ini menjadi pekerjaan berat KP3. Karena bagaimana juga ke depan bantuan pupuk ini terbatas, mengingat kemampuan APBN juga pasti terbatas.

KP3 harus terus memastikan bagaimana pupuk ini sampai ke petani dengan tepat, jangan sampai pupuk subsidi ini diselewengkan atau diperjualbelikan. Bahkan dipindahkan tangankan dengan perdagangan antar pulau, yang nanti harganya menjadi naik tidak sesuai HET.

“Dari tahun ke tahun harusnya bantuan yang kita berikan itu meningkat, tapi ini harus berdasarkan luas area pertanian dan kekuatan anggaran yang disesuaikan. Karena yang namanya bantuan subsidi semakin tahun akan lebih sedikit berkurang, sehingga petani juga kita harapkan bisa mandiri,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, dengan berlakunya Peraturan Menteri Keuangan tentang dana bagi hasil sawit yang lumayan jika sawit Babel diharga tinggi maka DBH yang diterima juga akan lebih besar.

“Peruntukan DBH itu nanti bisa untuk perlindungan bagi para petani sawit kita. Semoga itu bisa kita laksanakan dengan baik,” tutup Ahmad Yani. (Dika)

READ  8 Dari 34 Provinsi Raih Penghargaan Layak Anak