HEADLINEPERISTIWA

Pemilik Rumah Adalah Anggota Polres

39
×

Pemilik Rumah Adalah Anggota Polres

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT – Kabar adanya korban jiwa pada kebakaran satu rumah di Kampung Sinar Menumbing, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat pada Senin ( 11/9 ) lalu beredar santer di kalangan masyarakat.

Rumah milik Hendri Situmorang (33) itu dilahap Si Jago Merah, menghanguskan satu mobil jenis minibus dan pendingin ruangan ( AC ) di dalam rumah tersebut.

Saat dikonfirmasi usai acara sertijab PJU Polres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah membenarkan terdapat satu korban jiwa. Bahkan Ade mengatakan, sang pemilik rumah adalah anggota Polres berpangkat Brigadir.

“Kita turut prihatin atas adanya korban meninggal pada peristiwa kebakaran di rumah salah satu personel Polres atas nama Brigadir Situmorang. Saat ini kita masih terus melakukan penyelidikan,” ungkap Ade kepada awak media di Mako Polres Bangka Barat, Kamis ( 14/9/23 ).

Menurut Kapolres dari informasi sementara, korban meninggal dunia karena ledakan mobil, akibat kebakaran yang dipicu korsleting listrik arus pendek.

“Untuk informasi sementara korban terkena ledakan, karena itu arus pendek kemudian menyambar bagian tangki kendaraan yang sedang dipanaskan. Kepala korban mengenai sisi pintu itu yang membuat fatal. Hal lain nanti untuk lebih jelasnya di Kasat Reskrim atau dari penyidik yang akan menerangkan,” ujarnya.

Terkait kabar adanya BBM jenis solar di TKP yang juga beredar santer di kalangan masyarakat, Ade mengatakan pihaknya masih akan melakukan pendalaman. Namun ia mengakui memang ditemukan ceceran BBM di TKP.

Pihaknya pun sudah mengetahui identitas korban meninggal dunia tersebut. Menurut Ade, si korban dan pemilik rumah adalah teman dekat atau kerabat.

“Kami masih mendalami nanti kita akan melakukan pendalaman terlebih dahulu, karena pada saat dilakukan olah TKP tersebut memang ada ceceran BBM yang kita temukan. Sudah diketahui identitas korban, masih teman kerabat lah,” tutupnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP Ogan Arif Teguh Imani mengatakan, akan melakukan olah TKP dan akan memanggil pemilik rumah dan meminta keterangan warga di sekitar lokasi kejadian, guna mencari tahu penyebab kebakaran tersebut.

Pihaknya pun akan melakukan penyelidikan guna mengumpulkan informasi terkait kejadian itu. Dugaan sementara pemicu kebakaran akibat korsleting listrik yang menimbulkan api dan menyambar mobil yang berada di teras rumah hingga meledak.

“Untuk kerugian yang dialami akibat kebakaran itu ditaksir kurang lebih sebesar Rp 40 juta. Karena mobil minibus serta tiga unit AC dan barang-barang terbakar,” kata Ogan, SeninĀ  lalu. ( SK )

READ  Penjabat Bupati OKI Terima Memori Jabatan