HEADLINEPEMPROV BABEL

Pemprov Babel Daftarkan 26.959 Pekerja Rentan

64
×

Pemprov Babel Daftarkan 26.959 Pekerja Rentan

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG — Sadar akan pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarganya, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung rutin untuk mendaftarkan pekerja rentan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini ini sudah dilakukan dalam kurun waktu 2 bulan sejak November dan Desember 2022.

Demikian dikatakan Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin, saat memberikan sambutan dalam acara Penyerahan Simbolis Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang, Senin (5/12/2022).

“Dalam kurun waktu 2 bulan dari bulan November sampai dengan Desember tahun 2022, alhamdulillah kami telah mendaftarkan pekerja rentan penerima manfaat, yang khususnya program keluarga harapan dengan jumlah total 26.959 jiwa,” ujarnya.

Menurut Ridwan, program yang dijalankan tersebut merupakan bukti pemerintah hadir melindungi pekerjanya. Ia juga meyakinkan jika pihaknya akan senantiasa terus berupaya mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang mencakup seluruh pekerja di Babel.

Karena baginya dengan memastikan masyarakat di Babel merasa aman, dan terlindungi pada saat bekerja, akan mendorong produktivitas para pekerja. Sehingga, secara tidak langsung akan turut menjaga stabilitas perekonomian negara.

“Para pekerja ini merupakan pejuang sesungguhnya bagi pembangunan Provinsi Babel ini, dan ini merupakan upaya pemerintah kepada para pekerja yang telah menjadi pahlawannya,” tuturnya.

Dalam acara yang bertepatan dengan HUT ke-45 BPJS Ketenagakerjaan itu, Ridwan juga tak lupa memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas dedikasinya memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat.

Hal itu terlihat dari data tahun 2021, dengan jumlah iuran yang dibayarkan Pemprov Babel kepada 27.061 pekerja informal sebesar Rp909.249.600, berbanding dengan jumlah klaim yang dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1.638.000.000, atau lebih besar 180,15 persen dari iuran yang dibayarkan.

“Dari sini, kita bisa melihat bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak mencari keuntungan, tetapi merupakan bentuk pengabdian dan inisitaif pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Termasuk APBD kita juga selalu diprioritaskan untuk hal semacam ini,” katanya.

Pada kegiatan tersebut juga, Ridwan juga berkesempatan memberikan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan, bantuan alat pelindung diri bagi pekerja di sektor perkebunan, serta memberikan santunan bagi anak yatim piatu. (*)


Sumber: Dinas Kominfo

READ  Kepada Pemuda dan LSM, KPK Sosialisasi Bangun Babel Bebas Korupsi