HEADLINEPEMPROV BABEL

Pengurus Forum Komunikasi Penyuluh Anti Korupsi Dikukuhkan

43
×

Pengurus Forum Komunikasi Penyuluh Anti Korupsi Dikukuhkan

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu, mengukuhkan Forum Komunikasi Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Babel, Selasa (27/6).

Pengukuhan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 188.44/352/ITDA/2023 Tahun 2023 tentang Pembentukan Forum Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2023-2027.

Pelantikan yang bersamaan dengan Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2023 tahun 2023 itu, turut dihadiri oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Didik Agung Widjanarko, para kepala daerah serta stakeholder lainnya.

Suganda berharap dengan dibentuknya Forum Paksi Provinsi Babel ini, dapat menjadi salah satu upaya yang dilakukan dalam rangka pencegahan dini terhadap perilaku tindakan korupsi di Babel.

Selanjutnya melaksanakan tugas secara sungguh-sungguh dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menjaga kehormatan diri dan kode etik penyuluh anti korupsi.

“Selamat bekerja dan semoga Tuhan senantiasa memberkahi segenap upaya, tekad dan komitmen, serta kerja keras kita dalam membangun tata kelola pemerintahan yang good governance and clean goverment di Babel khususnya, dan di negara Republik Indonesia pada umumnya,” ungkap dia.

Kehadiran Forum Paksi Provinsi Babel merupakan upaya yang dilakukan dalam rangka pencegahan dini terhadap perilaku tindakan korupsi, yaitu memberikan penyuluhan tentang anti korupsi kepada seluruh stakeholder, termasuk program pembinaan dan pengawasan.

Adapun susunan Forum Paksi Provinsi Babel masa bakti 2023-2027 adalah sebagai berikut:

A. Pembina : Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung

B. Pengarah I : Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

C. Pengarah  II : Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pemprov Babel

D. Pengarah  III : KPK Bidang Anti Corruption Learning Centre

E. Penanggung Jawab  : Inspektur Daerah Provinsi Babel

F. Wakil  Penanggung Jawab : Inspektur Pembantu Bidang Pencegahan dan Investigasi pada Inspektorat Provinsi Babel

G. Pengurus

Ketua : Rakhmatika, S.ST., M.T (Inspektorat Daerah Provinsi Babel)

Sekretaris : Sudihatuti, S.H. (Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Babel)

Bendahara : Susena Eka Prasetya, S.IP. (MAN Insan Cendekia Kabupaten Bangka Tengah)

Koordinator  Wilayah

1. Bangka : Gustiadi, S.T., M.T. (Inspektorat Daerah Provinsi Babel)

2. Belitung : Megawati, S.STP., M.Si. (Inspektorat Daerah Kabupaten  Bangka)


Sumber: Dinas Kominfo

READ  Terkait Kasus Korupsi BPRS, Jaksa Sita Dua Rumah Dan Aset Lainnya