HEADLINERAGAM

Samakan Persepsi dan Implementasi Regulasi Tahapan Kampanye

217
×

Samakan Persepsi dan Implementasi Regulasi Tahapan Kampanye

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Kegiatan rapat fasilitasi aparatur pengawas pemilu tingkat kelurahan se- Kota Pangkalpinang, dalam rangka persamaan persepsi dan implementasi regulasi tahapan kampanye pemilu serentak tahun 2024, digelar di Hotel Grand Manunggal, Selasa (7/11/2023).

Kegiatan ini diinisiasi oleh seluruh jajaran Panwascam se-Kota Pangkalpinang dengan mengundang perwakilan PPK dan PPS selaku penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan serta kelurahan.

Ketua Panitia kegiatan yang juga sebagai Ketua Panwaslu Kecamatan Tamansari Hendry Salam mengungkapkan, dengan adanya kegiatan ini diharapkan pemahaman panwaslu kelurahan tentang regulasi kampanye dapat mencegah pelanggaran saat tahapan kampanye.

“Tujuannya kami mengundang jajaran PPK dan PPS se-Kota Pangkalpinang agar tidak terjadi perbedaan persepsi dalam pemahaman regulasi kampanye, sehingga tahapan kampanye di kota pangkalpinang dapat berjalan tertib, damai dan lancar,” ujar Alam usai membuka kegiatan.

Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Novrian Saputra, SE, MM dalam arahannya menjelaskan sebagai pengawas pemilu harus selalu meningkatkan pemahaman tentang regulasi seluruh tahapan, sehingga mampu mencegah pelanggaran yang mungkin terjadi.

“Panwascam dan PKD ini harus rajin membaca serta memahami peraturan KPU, selain memahami Perbawaslu. Pengawas juga harus paham dengan aturan lain yang tidak diatur oleh Undang Undang Pemilu, karena itu semua menunjang tugas aparatur pengawas,” ujar Novrian memberikan arahan kepada peserta.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Pangkalpinang, Wahyu Saputra, dalam sambutannya menjelaskan kegiatan ini sudah dua kali diselenggarakan guna meningkatkan pemahaman pengawas pemilu tingkat kelurahan, serta menyamakan persepsi antara penyelenggara pemilu.

“Kegiatan ini juga melibatkan PPK dan PPS, sehingga terjalin kolaborasi yang baik antara jajaran ad hoc Bawaslu dan KPU di Kota Pangkalpinang,” jelasnya.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Muhammad Utoyo sebagai penggiat pemilu dan Bustomi Ketua Panwascam Gabek, yang akan memberikan materi regulasi kampanye serta peran jajaran pengawas kelurahan dalam rangka mencegah pelanggaran kampanye. (*)


Sumber: realita.news / cmnnews.id

READ  Calon Pengantin Meninggal Terseret Ombak Teluk Uber