HEADLINEPEMPROV BABEL

Suganda Dukung Langkah KPK Cegah Korupsi di Babel

79
×

Suganda Dukung Langkah KPK Cegah Korupsi di Babel

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Pejabat Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu, menyatakan mendukung sosialisasi yang dilakukan KPK RI kepada Pemuda dan LSM untuk membangun Babel bebas dari korupsi.

“Saya sangat berbahagia dan merasa terhormat diberikan kesempatan untuk berbicara mengenai tema yang sangat penting dan terkait dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintah daerah yang terintegrasi dengan pelibatan peran serta pemuda dan LSM antikorupsi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” ungkap Suganda dalam sambutannya pada kegiatan tersebut di Novotel hotel Bangka, Rabu (18/10/2023).

Menurutnya, pemuda adalah harapan masa depan bangsa. Pemuda memiliki energi, semangat, dan keberanian untuk mengambil peran aktif dalam mewujudkan perubahan yang positif.

“Karenanya, saya mengajak para pemuda di Babel untuk terlibat dalam proses pengambilan keputusan pemerintahan. Ruang dan kesempatan diberikan bagi pemuda untuk terlibat dalam pemikiran, perencanaan, dan implementasi program pemerintah daerah,” imbuh dia.

Selain itu kata Suganda, peran penting LSM anti korupsi dalam menjaga integritas pemerintahan sangat diakui. Pihaknya mengapresiasi upaya LSM anti korupsi dalam mengawasi jalannya pemerintahan, menyuarakan aspirasi masyarakat, dan memberantas korupsi.

“Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk menjalin kerja sama yang erat dengan LSM anti korupsi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” kata dia.

Suganda menambahkan, ke depan pihaknya kan membuka pintu dialog dan memberikan akses kepada LSM anti korupsi untuk mengawasi dan memberikan masukan dalam setiap langkah-langkah pemerintahan yang diambil.

“Kami akan memastikan bahwa kerja sama ini berjalan dalam suasana saling percaya dan saling mendukung, demi mewujudkan tatakelola pemerintah daerah yang bersih dan terpercaya,” tutup Suganda. (Dika)

READ  Riza: Menjalankan Roda Pemerintahan Dibutuhkan Masukan dan Kritik