BANGKA SELATANHEADLINE

Tahun Depan, Gaji Pegawai Non ASN Naik Rp 500 Ribu

83
×

Tahun Depan, Gaji Pegawai Non ASN Naik Rp 500 Ribu

Sebarkan artikel ini
Suprayitno

BANGKA SELATAN — Tahun 2023 mendatang, sebanyak 3141 orang pegawai honorer di Bangka Selatan yang bertugas di seluruh organisasi perangkat daerah akan mendapatkan gaji 2 juta per bulan.

“Untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi ke Badan Keuangan Daerah kita,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Bangka Selatan, Suprayitno di Toboali, Kamis(7/12).

Disampaikannya, sebelum ada kenaikan setiap pegawai honorer mendapatkan gaji sebesar Rp.1,5 juta perbulan. Namun setelah ada kebijakan Bupati Bangka Selatan, maka naik menjadi Rp 2 juta per bulan.

“Alhamdulillah, ada kenaikan bagi honorer yang bertugas di Lingkungan Pemda Bangka Selatan pada Tahun 2023 nanti,” kata dia.

Menurut Suprayitno, dari angka sebanyak 3141 itu tidak termasuk dengan jumlah Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, semua itu data pegawai non ASN.

“Beda lagi dengan PPPK, jadi jumlah sebanyak 3141 orang itu adalah PHL yang non ASN,” jelasnya.

Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan Daerah Bakuda Kabupaten Bangka Selatan, Zulhardi, mengatakan untuk tahun 2023 nanti ada kenaikan sebesar Rp 500.000 setiap honorer.

“Jadi para honorer akan menerima gaji sebesar Rp 2 juta per bulan tahun 2023 nanti,” kata dia.

Zulhardi menjelaskan kalau untuk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja itu berbeda lagi, karena anggaran dari pusat melalui dana alokasi umum sudah ditetapkan.

“Kalau untuk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau PPPK beda dengan honorer, anggaran P3K untuk tahun 2023 nanti, kita dapat sekitar Rp.16.700.982.000 melalui dana alokasi umum,” kata dia. (Bob)


Sumber: mercusuar.net / cyber media network

READ  Data Vaksin Tak Sama, Basel Gelar Rakor