HEADLINEHUKRIM

Terungkap Dari Informasi Masyarakat

38
×

Terungkap Dari Informasi Masyarakat

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT – AN (35) dan SY (38) diringkus Polsek Mentok lantaran diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika belum lama ini.

Kapolres Bangka Barat melalui Kasat Resnarkoba IPTU Budi Prasetyo menjelaskan, pada hari Kamis tanggal 11 Januari 2024, Unit Res Intel Polsek Mentok mendapatkan informasi dari masayarakat terkait adanya penyalahgunaan narkotika di kontrakan (AN) di Kampung Tegal Rejo Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok.

Berbekal informasi tersebut, kemudian Unit Res Intel Polsek Mentok melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan narkotika tersebut, lalu mengamankan An dan SY di kontrakan AN.

Penggeledahan yang disaksikan oleh Staf Lurah Sungai Baru. Ditemukan 10 paket plastik klip bening yang berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Di antaranya 9 paket narkotika jenis sabu-sabu ditemukan dibawah meja ruang tamu yang di simpan dalam kotak plastik warna hitam dan di balut dengan lakban warna hitam.

Kemudian 1 paket lagi ditemukan di dalam kamar kontrakan, tepatnya diatas speaker serta dua buah bong atau alat hisap.

Kemudian pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolsek Mentok guna penyidikan lebih lanjut. (*)

Sumber: Humas

READ  60 Paket Sembako dari Kompol Jecson