HEADLINEPEMPROV BABEL

Tugas Penjabat Bupati Sangat Berat

23
×

Tugas Penjabat Bupati Sangat Berat

Sebarkan artikel ini

BELITUNG – Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Safrizal Zakaria Ali melantik Yuspian sebagai Penjabat Bupati Belitung, sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 100.2.1.3-6620 Tahun 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Belitung Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Babel dan Kabupaten Belitung serta tamu undangan, Safrizal mengatakan, di penghujung hari terakhir tahun 2023 dirinya bersyukur dapat bersama-sama melaksanakan pelantikan Penjabat Bupati Belitung untuk masa jabatan sama seperti dirinya, yaitu paling lama satu tahun.

“Terimakasih atas kehadiran bapak ibu semua, khususnya kepada Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan 2019-2024 yang telah berhasil menjalankan tugasnya dengan baik,” sapanya di Ruang Pelantikan, Gedung Serbaguna Kantor Bupati Belitung, Minggu (31/12/2023).

Diakui Safrizal, pasangan Bupati terpilih Belitung 5 tahun lalu telah berhasil menyelesaikan tugas dan tanggungjawab sebagai Bupati Belitung selama 5 tahun, dan khususnya Sahani Saleh yang genap telah menjabat Bupati selama 10 tahun.

Hal Ini perlu dimaknai dengan suka cita, dan penuh rasa syukur sebab menurutnya bakti besar sudah ditunaikan dan berpesan, kendati tugas belum selesai tetapi pembangunan, pemberdayaan dan pelayanan baginya merupakan tugas yang tak pernah selesai selama pemerintahan masih ada.

Ke depannya, di pemerintahan Kabupaten Belitung akan dijalankan oleh Penjabat Bupati yang baru, Yuspian yang merupakan putra kelahiran Pulau Belitung.

“Saya atas nama pemerintah dan pribadi mengucapkan selamat dan terimakasih atas waktunya. Berhenti menjadi Bupati dan Wakil Bupati bukan berarti berhenti membantu pemerintah, selaku warga tentu tetap bisa memberikan kontribusi bagi kemajuan Belitung,” pesannya kepada Sanem dan Isyak Meirobie.

Memilih melantik di Pulau Belitung langsung, Safrizal menyampaikan alasannya. Pertama, untuk mendekatkan Yuspian dengan masyarakat di Belitung. Kedua, akhir tahun ini akan mengalami kesulitan transportasi dan menjadi kendala, maka dirinya memutuskan melantik di Belitung.

“Pak Bupati yang baru saja dilantik, tugas bapak sungguhlah berat. Fungsi pemerintah banyak. Pertama, melayani. Jadilah semangat melayani bukan dilayani. Prinsipnya adalah cepat, tidak beban, ikhlas,” pesannya kepada Yuspian.

Kedua, lanjutnya adalah fungsi membangun, yaitu melanjutkan apa yang sudah dibangun oleh Bupati sebelumnya, dengan target yang cukup banyak.

Dan ketiga adalah, meningkatkan kemampuan, memfasilitasi masyarakat agar memiliki kemampuan yang semakin meningkat.

Lebih lanjut dalam sambutannya, ia mengingatkan bahwa pemerintah dihadirkan dalam rangka mengatasi masalah, bukan pembuat masalah. Maka perlu mendekatlah dengan semua pihak yang merupakan unsur-unsur masyarakat.

Dirinya memberi masukan untuk menyelesaikan beberapa tugas, seperti inflasi. Bahwa perlu diperhatikan ketersediaan barang dengan meningkatkan produksi di tempat sendiri.

Selanjutnya adalah distribusi seperti percepat pelabuhan, bandara yang mengalami hambat. Dan terakhir, bantuan sosial, lakukan operasi pasar sebagainya.

“Saya ditugaskan sebagai penjabat Gubernur Babel sama, pertama, tugas saya inflasi. Belitung beberapa kali menempati posisi tertinggi di Indonesia,” jelasnya.

Kedua adalah kemiskinan ekstrem, baginya perlu kenali masyarakat dari rumah ke rumah. Termasuk Stunting, juga menjadi masalah yang harus diselesaikan dengan kecepatan penurunan yang tinggi (cepat).

“Libatkan para ikatan ibu-ibu yang tergabung dalam BKOW. Karena mereka juga merupakan ujung tombak, maka libatkan mereka,” tegasnya.

Terkait menyambut Pemilu yaitu Pemilihan Presiden dan Legislatif 2024 mendatang, pesannya untuk Penjabat Bupati Belitung mampu menciptakan kondisi yang kondusif menjelang pelaksanaannya pada 14 Februari 2024.

“Mudah-mudahan dilaksanakan dengan penuh kasih sayang, damai, kondusif, adil dan penuh kesadaran,” ajaknya.

“Saya sekaligus mengingatkan diri saya sendiri, untuk melaksanakan dengan integritas tinggi, transparansi yang terukur sehingga lancar dalam menjalankan tugas,” tutupnya. (*)


Sumber: Dinas Kominfo

READ  KPID Sebagai Filter Penyiaran