HEADLINEPEMPROV BABEL

Tujuh Fraksi Setujui Pertanggungjawaban APBD 2021

68
×

Tujuh Fraksi Setujui Pertanggungjawaban APBD 2021

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG — Tujuh Fraksi di DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyetujui pertanggungjawaban APBD 2021 lewat keputusan yang disampaikan pada Rapat Paripurna yang digelar Jumat (29/7/2022).

Dalam sambutannya, Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin, menyampaikan rasa terimakasih atas pembahasan yang telah dilakukan. Semua masukan maupun kritik yang telah disampaikan akan diperhatikan, guna perbaikan-perbaikan pada tahun-tahun yang akan datang.

“Ada kekurangan dan kelemahan pengelola keuangan baik itu yang bersifat administratif maupun teknis yang menjadi catatan setiap fraksi di DPRD akan kami jadikan bahan masukan dalam mengambil langkah-langkah selanjutnya guna memperbaiki kekurangan terhadap pengelola keuangan daerah pada masa selanjutnya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, mengenai temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021 maupun tahun-tahun sebelumnya yang sampai saat ini belum diselesaikan secara bertahap akan diselesaikan segera.

“Sehingga diharapkan pada tahun-tahun yang akan datang opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan Pemprov Babel tetap dapat dipertahankan,” jelasnya.

Pada kesempatan ini ia juga menjelaskan bahwa sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran 2021 yang lalu senilai Rp443.619.025.518,81 tersebut, direncanakan untuk menutupi defisit APBD 2022 senilai Rp152.128.709.586,00.

“Terakhir, sekali lagi saya ingin menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua, para Wakil Ketua, dan seluruh anggota DPRD Babel yang selama ini telah bekerja sama dan memberikan masukan ke maupun kritikan, terutama khusus dalam pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 ini. Semoga apa yang telah kita perbuat ini demi kemajuan Negeri Serumpun Sebalai,” kata dia. (*)


Sumber : Dinas Kominfo

READ  Mahasiswa dan FPHR Kembali Datangi Komisi III