BANGKA BARATHEADLINE

Waspadai Penyakit Kuku dan Mulut

67
×

Waspadai Penyakit Kuku dan Mulut

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT – Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriyah tinggal dua pekan lagi. Umat Islam di berbagai daerah mulai mencari sapi dan kambing untuk kebutuhan ibadah qurban, termasuk di Bangka Barat.

Ketersediaan sapi dan kambing di pasaran merupakan hal penting yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah.

Pemerintah Kabupaten Bangka Barat melalui Dinas Pertanian dan Pangan mencatat, kebutuhan sapi di Kabupaten Bangka Barat sudah mencapai angka 80 persen.

Kabid Peternakan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Bangka Barat, Agung Ari Wibowo mengatakan, bila dilihat dari data Distangan per 7 Juni 2023, jumlah stok sapi telah mencapai 533 ekor dari 675 yang dibutuhkan.

“Kalau jumlah berdasarkan pada data kita per 7 Juni kemarin 533 ekor sapi dari kebutuhan kita sekitar 675 ekor untuk Bangka Barat di tahun 2023, sudah 80 persen itu sudah tercover,” jelas Ari Wibowo, Selasa ( 13/6/2023 ).

Namun update data terbaru akan dilakukan Distangan pada 14 Juni 2023. Dia berharap stok sapi yang sudah tercover 80 persen akan segera terpenuhi hingga 100 persen.

Sementara itu stok kambing per 7 Juni 2023 baru sejumlah 615 ekor dari 1.515 yang di butuhkan. Menurut Agung kekurangan masih sebanyak 900 ekor.

Sapi dan kambing untuk kebutuhan di Bangka Barat dipasok dari Lampung, Sumatera Selatan, Madura serta Nusa Tenggara Timur.

“Lokal kita sangat sedikit sekali, kurang lebih 3-5 persen,” imbuhnya.

Menurut Agung Ari Wibowo, pihaknya tidak hanya memantau pedagang saja, tapi juga kelompok peternak.

Hal itu bertujuan untuk mengecek kesehatan hewan qurban. Sebelum mengirim hewannya, para peternak diminta menghubungi Distangan terlebih dahulu.

Faktor kesehatan yang menjadi perhatian Distangan salah satunya Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan qurban, khususnya sapi.

Namun dikatakan Agung, sapi yang terkena PMK masih aman untuk dikonsumsi karena tidak menular kepada manusia, asalkan diolah atau dimasak dengan benar.

“PMK tidak bersifat zoonosis. Artinya virus tidak menular ke manusia. Namun hewan yang terkena PMK dagingnya tetap bisa dikonsumsi, tapi harus diolah dan dimasak dengan benar agar tidak menularkan jenis penyakit yang lain,” jelasnya.

Tapi sejauh ini Distangan belum mendapatkan laporan adanya hewan ternak yang terindikasi tertular PMK. Kendati demikian kata Agung pihaknya tetap mewaspadai hal tersebut.

Pihaknya meminta para peternak maupun pedagang segera melaporkan ke Distangan apabila menemukan hewan yang mengarah kepada gejala PMK.

“Jadi kita secara rutin melakukan pengecekan ke para pedagang termasuk ke pedagang yang dadakan. Kita ada timnya, medik dan paramedik veteriner dari Distangan untuk melakukan pengecekan,” tuturnya.

Pengurus masjid diharapkan bersikap teliti. Ketika membeli hewan qurban, mereka disarankan untuk meminta sertifikat veteriner kepada pedagang hewan.

“Kita harap kepada pengurus masjid saat melakukan pembelian hewan qurban meminta pedagang sertifikat veteriner. Sertifikat ini merupakan surat keterangan acuan kesehatan hewan tersebut,” sambungnya. ( SK )

READ  Penyu Raksasa Terdampar di Tanjung Ular