BANGKA SELATANHEADLINE

159 Guru di Basel Diusulkan Naik Pangkat

194
×

159 Guru di Basel Diusulkan Naik Pangkat

Sebarkan artikel ini

BANGKA SELATAN – Sebanyak 159 orang Aparatur Sipil Negara dari Guru Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama, telah diusulkan untuk kenaikan pangkat. 

Para guru tersebut diusulkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan kepada Badan Kepegawaian, Pengembangan SDM, Kabupaten Bangka Selatan untuk kenaikan pangkat periode 1 April 2024 nanti.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan, Elfan Rulyadi, terkait dengan telah disampaikannya usulan kenaikan pangkat para guru tersebut.

” Para guru itu sudah melengkapi berkas apa-apa saja syarat kenaikan pangkat ASN dari guru berdasarkan aturan yang ada,” ujar Elfan Rulyadi kepada Mediaqu, Selasa (20/2/24).

Dijelaskan Elfan, berdasarkan Permendikbud Nomor 29 Tahun 2023 bahwa salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh guru yang ingin mengajukan pangkat adalah Sertifikat Uji Kompetensi. Sertifikat Uji Kompetensi diperoleh melalui Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang.

Oleh karena itu, ia berpesan kepada para ASN dari Guru, diperingatkan untuk tetap memperhatikan syarat-syarat kenaikan pangkat itu sesuai dengan aturan kenaikan pangkat ASN yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Dari 159, ada juga usulan kenaikan pangkat dari unit kerja Disdikbud yaitu 1 reguler dan 2 struktural. Jadi total keseluruhanya sebanyak 162,” papar Elfan. (Yusuf)

Sumber: mediaqu.id

READ  Perda Harus Mencakup Seluruh Aspek