HEADLINEPANGKALPINANG

50 Anak Yatim Piatu Diberikan Santunan

50
×

50 Anak Yatim Piatu Diberikan Santunan

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang bekerja sama dengan Bank Sumsel Babel, menyalurkan bantuan sembako kepada anak yatim dan piatu di Masjid Al Hasanah, Kelurahan Gajah Mada, Kecamatan Rangkui, Sabtu (1/4/2023).

Sebanyak 50 pake sembako dan 80 takjil dan nasi kota diberikan secara simbolis kepada 50 anak oleh Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil, Direktur Kepatuhan Bank Sumsel Babel, Mustaqim, dan Ketua Mesjid Ustadz Suherdinal.

Ketua Masjid Al Hasanah, Ustadz Suherdinal, mengapresiasi acara baik di bulan yang baik ini, apalagi dilaksanakan di Masjid Al Hasanah.

“Alhamdulillah, kami sangat senang acara ini bisa terlaksana di Masjid yang belum selesai 100 persen ini. Tahun lalu Pak Walikota sudah turut membantu pembangunan masjid ini sebesar Rp 100 juta. Saya berharap pemerintah kota ikut andil dalam pengawasannya,” ucap Suherdinal.

Ia berharap masjid dijadikan tempat mencari barokah dan ridho, salah satunya dengan kegiatan berbagi santunan dengan anak-anak dan kaum dhuafa ini.

Direktur Kepatuhan Bank Sumsel Babel, Mustaqim, mengucapkan syukur kegiatan baik di sore hari ini bisa terlaksana.

“Pemberian santunan ini terlaksana atas kerja sama dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Selain itu kegiatan ini adalah bentuk kepedulian Bank Sumsel Babel kepada masyarakat,” ujarnya.

Mustaqim berharap di bulan Ramadhan ini Bank Sumsel Babel bisa mendapat barokah kesuksesan dari Allah SWT.

“Kami meminta agar kebaikan ini bisa membuat Bank Sumsel Babel semakin sukses dan eksis agar selalu bisa memberikan manfaat untuk masyarakat,” sebutnya.

Sementara Maulan Aklil mengatakan, mewakili Pemerintah Kota Pangkapinang dia mengucapkan terimakasih kepada Bank Sumsel Babel yang selalu konsisten membantu masyarakat.

“Ini bukan besar kecilnya, tapi niat dan konsistensinya. Untuk itu di bulan baik ini, semoga kita semua diberikan barokah yang berlimpah oleh Allah SWT, amin,” tutup Molen. (*)


Sumber: Dinas Kominfo

READ  Dua Raperda Kota Pangkalpinang Disetujui