HEADLINERAGAM

APS Yang Melanggar Ditertibkan

146
×

APS Yang Melanggar Ditertibkan

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Badan Pengawasan Pemilu Kota Pangkalpinang menertibkan alat peraga sosialisasi bakal calon legislatif yang melanggar aturan pemilu.

Penertiban alat peraga kali ini Bawaslu dibantu Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pangkalpinang di wilayah Kecamatan Rangkui, Selasa (24/10/2023).

Bidang Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Pangkalpinang, Wahyu Saputra mengatakan, penertiban APS Bacaleg ini dilakukan lantaran banyak yang lebih mengarah ke Alat Peraga Kampanye dengan memasang nomor urut.

“Kenapa ini kita lakukan, karena tahapan masa kampanye belum di mulai. Namun sudah banyak Bacaleg yang memasang APS dengan menggunakan nomor urut dan lebih mengarah ke APK,” kata Wahyu, saat melakukan penertiban alat peraga bacaleg tersebut.

Menurut dia, penertiban ini akan terus dilakukan sampai dengan tanggal 27 November 2023 nanti. Sebab, saat ini belum masuk ke tahapan kampanye.

“Jika masih ada Alat Peraga Sosialisai para Bacaleg yang mengarah ke Alat Peraga Kampanye akan terus kita tertibkan sampai tanggal 27 November 2023 nanti,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemasangan Alat Peraga Sosialisai yang dilakukan Bacaleg ini lebih banyak mengarah ke APK, dengan telah memasang nomor urut.

Selain itu, penertiban ini dilakukan guna mencegah jangan sampai para Bacaleg mencuri start terlebih dulu. Apa lagi penetapan bacaleg sebagai Daftar Calon Tetap baru akan dilakukan KPU tanggal 3 November mendatang.

“Untuk saat ini Bacaleg masih berstatus Daftar Calon Sementara. Dan yang kita kwatirkan belum ditetapkan DCT, namun sudah banyak caleg-caleg lain yang sudah memasang nomor urut,” jelasnya.

Masih kata Wahyu, pasca penetapan DCT oleh KPU tanggal 4 November, caleg baru boleh memasang APK dengan nomor urut ketika sudah masuk masa kampanye yakni tanggal 28 November sampai dengan 10 Febuari 2024.

Lanjutnya, berdasarkan data yang disampaikam Panwascam, trek baleho dan spanduk paling banyak di Kecamatan Rangkui.

“Data yang kita dapat dari Panwascam paling banyak di Kecamatan Rangkui, namun ada juga info sudah banyak baleho maupun spaduk yang sudah dilepas masing-masing bacaleg itu sendiri,” tutup Wahyu. (Dika)

READ  152 Pemuda-Pemudi Babel Ikut Test Magang ke Jepang