HEADLINEHUKRIM

De Digiring ke Mapolres Bengkulu Selatan

224
×

De Digiring ke Mapolres Bengkulu Selatan

Sebarkan artikel ini

BENGKULU SELATAN – De (36), warga Desa Pagar Dewa, Kota Manna ditangkap Satresnarkoba Polres Bengkulu Selatan.

De dibekuk Minggu (21/4) malam, saat sedang berada di kandang ayam Desa Padang Serasan, Kecamatan Pino Raya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 1 paket narkotika jenis Sabu yang terbungkus plastik bening.

Setelah itu, De digiring ke Mapolres Bengkulu Selatan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

READ  2 Anak di Bawah Umur Diamankan Polisi

Kapolres Bengkulu Selatan melalui Kasi Humas, AKP Sarmadi, membenarkan anggota Satresnarkoba menangkap seeorang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dikatakannya, anggota Satresnarkoba Polres Bengkulu Selatan mendapat informasi ada penyalahgunaan narkotika oleh tersangka.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, personil Satresnarkoba dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba, IPTU Sukamto, langsung mendatangi lokasi tersebut.

Setelah dilakukan penggeladahan, pihaknya menemukan narkotika jenis sabu satu paket dan hal itu diakui oleh De sebagai miliknya.
READ  Diburu Karena Mencuri, 2 Garong Malah Kedapatan Menyimpan Sabu

“Saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan,” ungkap Sarmadi, Kamis (25/04/24).

Lebih lanjut Sarmadi mengatakan, Polres Bengkulu Selatan dan jajarannya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pengguna narkoba, juga melakukan sosialisasi pencegahannya. (*)

Sumber : Humas Polda Bengkulu

Tinggalkan Balasan