BANGKA SELATANHEADLINE

Disnakertrans Sudah Keluarkan 93 Kartu Pencari Kerja

199
×

Disnakertrans Sudah Keluarkan 93 Kartu Pencari Kerja

Sebarkan artikel ini

BANGKA SELATAN – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bangka Selatan telah mengeluarkan sebanyak 93 Kartu Pencari Kerja (AK1) atau kartu kuning hingga akhir bulan November 2023 ini.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bangka Selatan, Achmad Ansyori mencatat jumlah pencari kerja masih didominasi lulusan Sarjana (Strata 1) dan lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat.

“Yang buat offline 68 dan online 25. Jumlah tersebut terbilang, setelah para pencari kerja mendaftarkan diri untuk memperoleh kartu pencari kerja,” ungkap Ansyori kepada Mediaqu, Senin (28/11/13).

Dia menjelaskan, AK1 adalah dokumen yang digunakan oleh seorang pencari kerja untuk melamar pekerjaan yang akan dituju. Kartu AK1 adalah identitas pengenal seorang pencari kerja ketika sedang mencari atau melamar pekerjaan.

Dengan kartu tersebut, pemerintah akan dengan mudah mengetahui jumlah pencari kerja. Ketika pencari kerja sudah memperoleh pekerjaan, maka pencari kerja harus melapor ke Disnaker tempat dia membuat kartu kuning.

“Sehingga pihak Disnakertrans Bangka Selatan tidak perlu menghubungi lagi ketika kamimendapat informasi lowongan kerja dari perusahaan,” ujarnya.

Ansyori berharap para pencari kerja memiliki kartu AK1 pasalnya, Kartu AK1 berisikan informasi tentang nama lengkap, nomor induk kependudukan, agama, data pendidikan, jurusan saat sekolah atau kuliah, tahun kelulusan, hingga sekolah maupun universitas tempat pencari kerja menyelesaikan pendidikannya.

“Kebanyakan pencari kerja akan melamar pekerjaan di swasta. Pengurusannya semua gratis, tanpa dipungut biaya,” pungkasnya.

Berikut ini adalah syarat dan cara untuk membuat kartu AK1 atau kartu kuning di Disnakertrans Bangka Selatan :

1. Fotokopi ijazah terakhir yang terlegalisasi,

2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

4. Satu lembar pas photo berwarna ukuran 3×4 dengan latar belakang bebas. (Yusuf)


Sumber: mediaqu.id

READ  Walikota Ajak Anggota Kwarcab Untuk Bangkit Majukan Pramuka