HEADLINEKAMTIBMAS

Jika Belum Ada Legalitas, Kapolres Imbau Penambang Menahan Diri

45
×

Jika Belum Ada Legalitas, Kapolres Imbau Penambang Menahan Diri

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT – Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah, untuk kesekian kalinya mengeluarkan imbauan kepada para penambang timah ilegal di wilayah perairan Tembelok dan Kerangga, Kecamatan Mentok.

Bahkan, sudah sering kali Kapolres beserta jajaran mengimbau kepada penambang agar menahan diri, untuk tidak menambang di wilayah perairan tersebut selama belum ada legalitas yang pasti.

“Kami mengimbau kepada semua pihak yang terlibat dalam pertambangan ilegal di wilayah Tembelok dan Keranggan untuk mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku. Penambangan tanpa izin adalah pelanggaran serius terhadap hukum, dan dapat merugikan lingkungan serta stabilitas masyarakat,” kata dia, Minggu.

AKBP Ade Zamrah berharap imbauan ini dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan lingkungan pertambangan yang lebih transparan, legal, dan berkelanjutan di wilayah perairan Tembelok dan Keranggan.

”Kami tidak main – main dalam menangani penambangan ilegal,” tandasnya. (*)


Sumber: Humas

READ  Bupati Basel Serahkan Berita Acara Hibah Tanah ke Pengadilan Agama Sungailiat