HEADLINEHUKRIM

Kejagung Sita Dokumen dan Uang Milyaran

213
×

Kejagung Sita Dokumen dan Uang Milyaran

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan dibeberapa tempat yakni kantor PT QSE, PT SD, dan rumah tinggal HL, di wilayah Provinsi DKI Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Kepala Pusat Penerangan Jaksa Agung, Ketut Sumedena, mengatakan serangkaian penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

“Dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta uang tunai sebesar Rp10.000.000.000 dan SGD 2.000.000 yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil tindak kejahatan,” kata Ketut melalui keterangan resmi yang diterima media ini, Sabtu (9/3/2024).

Ketut menambahkan, penggeledahan dan penyitaan dilakukan oleh Tim Penyidik untuk menindaklanjuti kesesuaian hasil dari pemeriksaan/keterangan para tersangka dan saksi.

Lanjutnya, terkait mengenai aliran dana yang diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait dengan kegiatan tata niaga timah ilegal.

“Selanjutnya, Tim Penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan,” tutup Ketut. (Dika)

READ  Bidik PAD dari Sarang Walet, Masih Banyak Pengusaha Mangkir Pajak