HEADLINEHUKRIM

Pemuda Asal Lampung Diciduk Tim Gabungan Polda Babel

62
×

Pemuda Asal Lampung Diciduk Tim Gabungan Polda Babel

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Seorang Pemuda berinisial IW alias Iwan (24), dibekuk Tim Gabungan Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Babel dan Unit Opsnal Polres Bangka, Selasa (17/10/23) malam.

Pasalnya, pemuda asal Lampung yang berdomisili di Kelurahan Air Itam, Kota Pangkalpinang itu diduga merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di sebuah kontrakan di Kelurahan Air Itam.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, mengatakan pelaku Iwan ditangkap saat berada di wilayah Sungailiat Kabupaten Bangka.

“Pelaku berhasil diamankan saat akan menjual motor hasil curiannya di depan RSUD Depati Bahrin Parit Padang, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka,” ungkap Jojo, Rabu (18/10/23) siang.

Jojo menerangkan, pengungkapan ini bermula dari informasi terkait adanya kejadian Curanmor yang terjadi pada Selasa (17/10/23) dini hari di Kelurahan Air Itam

Dari keterangan yang diperoleh, pelaku diduga mencuri 1 unit sepeda motor milik korban yang diparkir di depan rumah kontrakan.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar 10 Juta dan melapor ke SPKT Polda Bangka Belitung,” terang Jojo.

Setelah mendapati laporan, Tim Subdit  III Jatanras Polda Babel langsung melakukan penyelidikan, berkoordinasi dengan Unit Opsnal Polres Bangka.

Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mendapati informasi mengenai sebuah postingan di media sosial yang menjual 1 unit sepeda motor yang diduga mirip dengan milik korban.

Kemudian, tim mencoba menghubungi akun itu dengan dalih ingin mmembeli motor tersebut. Disepakati dengan kesepakatan harga 2 juta rupiah, dan melakukan sistem pembelian dengan cara ketemuan.

“Pada saat pertemuan itulah, tim gabungan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku berikut  mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy yang sudah dimodifikasi, serta 1 unit Handphone,” beber Jojo.

Setelah berhasil diamankan, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian 1 unit sepeda motor Honda Scoopy di Jalan Depati Hamzah Kelurahan Air Itam Kota Pangkalpinang, dengan kunci masih tergantung pada sepeda motor.

Selain itu, pelaku juga mengakui pernah melakukan pencurian di beberapa provinsi lainnya seperti di Lampung dan Jakarta.

“Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Penyidik Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Polda Bangka Belitung guna proses penyidikan lebih lanjut,” demikian Jojo. (*)


Sumber: Bid Humas

READ  Seorang Debitur dan Oknum Jual Beli Motor Kredit Dipidana