HEADLINEKAMTIBMAS

Penambang Diimbau Tarik Ponton Dari Pantai Tembelok

72
×

Penambang Diimbau Tarik Ponton Dari Pantai Tembelok

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT – Pemilik dan pekerja TI Apung tanpa izin diimbau segera menarik ponton dari perairan Pantai Tembelok, Kecematan Muntok, Kabupaten Bangka Barat.

Imbauan tersebut disampaikan personil gabungan dari Kapal Patroli 2005 Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kapal Gagak 3011 Korps Polairud Baharkam Mabes Polri dan Satuan Polair Polres Bangka Barat, Sabtu (15/4) kemarin.

Direktur Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Tri Waluyo, mengungkapkan imbauan ini diberikan agar tidak ada kegiatan penambangan di seputaran perairan Pantai Tembelok.

“Dan untuk ponton yang masih berada di perairan Tembelok diimbau untuk ditarik dari lokasi. Personil kapal patroli Direktorat Polairud yang ada di Muntok akan terus melaksanakan pengecekan rutin di sekitar wilayah pantai dan perairan Tembelok itu,” ungkap Agus.

Agus Tri Waluyo menambahkan, apabila masih melakukan aktivitas tambang tanpa izin akan dilakukan penindakan sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Untuk itu diharapkan para penambang yang tidak memiliki izin, untuk mengindahkan imbauan tim yang telah dilakukan di lapangan,” demikian Agus. (Romlan)

READ  Waspadai Penyakit Kuku dan Mulut