BANGKAHEADLINE

Penjabat Bupati Hadiri Pengukuhan PPI Kabupaten Bangka

162
×

Penjabat Bupati Hadiri Pengukuhan PPI Kabupaten Bangka

Sebarkan artikel ini

BANGKA – Penjabat Bupati Bangka, Muhammad Haris, menghadiri acara Pengukuhan Pengurus Persatuan Pensiunan Indonesia Kabupaten Bangka Periode 2023 – 2028 di Gedung Sepintu Sedulang Sungailiat, Selasa (24/10/2023).

Pengukuhan ini dilakukan langsung oleh Ketua Umum PPI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Tarmizi Saat.

Persatuan pensiunan indonesia adalah suatu organisasi kemasyarakatan yang dibentuk berdasarkan Undang – Undang Dasar 1945, dan juga Peraturan Presiden Nomor 88 tahun 2021 tentang kelanjutusiaan.

Serta diperkuat lagi dengan lahirnya Keputusan Menteri Hukum dan HAM atas dasar persetujuan dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara tentang Persatuan Pensiunan Indonesia Nomor 121 tahun 2022.

Haris dalam sambutannya mengatakan, dengan keberadaan organisasi ini bisa mengayomi para anggota dengan kemandirian bebas dari intervensi pihak lain unggul dan modren, serta membawa kesejahteraan untuk anggota.

“Pensiun itu seperti siang menunggu malam. Kami yang sekarang bertugas suatu saat nanti pasti pensiun. Kami butuh masukan, saran, suport dan dukungan dari abang dan ayuk semua, dari kakak kakak semua. Semoga dalam transisi roda pemerintahan ini kami dapat menjalankannya dengan baik,” ungkap dia.

Sementara Ketua Umum DPN PPI,  Ermaya Suradinata, mengatakan Persatuan Wredatama Republik Indonesia merupakan organisasi kemasyarakatan di Indonesia tempat berhimpunnya para pensiunan pegawai negeri sipil.

“Adapun keanggotaan pensiunan indonesia terdiri dari mantan presiden dan wakil presiden, mantan kepala tinggi negara seperti MPR, DPR, DPD, MA, MK, dan anggotanya. Ditambah lagi para menteri, jaksa agung, kepala kepolisian, panglima TNI, kemudian Kapolri, Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, ASN termasuk PPPK, Kepala Desa,” beber Ermaya. (*)


Sumber: Dinas Kominfotik

READ  Penjabat Bupati Bangka Ucapkan Selamat Kepada Mercy Yudha