HEADLINEHUKRIM

Remaja Di Bawah Umur Diduga Terlibat Kasus Curanmor

48
×

Remaja Di Bawah Umur Diduga Terlibat Kasus Curanmor

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Seorang remaja diringkus Tim 1 Opsnal Jatanras Subdit 3 Direktorat Reskrimum Polda Bangka Belitung lantaran melakukan tindak pidana pecurian motor (curanmor).

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, AKBP Jojo Sutarjo, mengungkapkan remaja berinisial Mr ini dibekuk saat berada di rumahnya di Kota Pangkalpinang, Kamis (4/5/23) malam.

“Untuk Mr ini masih di bawah umur,” ungkap Jojo Sutarjo, Senin (8/5/23) siang.

Jojo mengatakan, saat diamankan Tim Jatanras, Mr mengaku melakukan aksi pencurian tersebut bersama satu orang temannya.

“Untuk satu temannya ini, sebelumnya sudah diamankan dalam kasus lain yakni berinisal IH dan sudah diamankan di Polresta Pangkalpinang,” beber Jojo.

Lebih lanjut, Jojo menuturkan, keduanya ini terlibat dalam pencurian sepeda motor dengan tempat kejadian perkara di Pangkalpinang dan Bangka Tengah. Keduanya mengambil motor tersebut di pekarangan rumah korban.

“Keduanya memiliki peran masing-masing. IH yang mendorong motor sampai ke depan, kemudian disambut Mr. Hasil curiannya di sembunyikan di hutan, setelah itu baru motor tersebut dijual oleh keduanya,” Jojo menuturkan.

“Untuk hasil dari penjualan motor curian tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” imbuh Jojo.

Usai diamankan, Mr berikut barang bukti yakni dua unit sepeda motor langsung dibawa ke Polda Bangka Belitung untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Dari informasi kita dapatkan, Mr ini sudah dilakukan pemeriksaan didampingi kedua orangtuanya, serta kita juga sudah berkordinasi dengan Balai Pemasyarakatan,” kata Jojo.

Sementara itu, terkait curanmor ini, Jojo mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dan waspada.

Menurutnya, terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor ini karena adanya kesempatan yang menimbulkan niat seseorang untuk melakukan tindak kejahatan.

“Kami dari Kepolisian tentunya mengimbau masyarakat agar bisa menjadi polisi bagi diri sendiri. Kalau meninggalkan kendaraannya pastikan betul keamanannya, kalau perlu memasang kunci pengaman tambahan, dan tidak memarkirkan sepeda motor di sembarang tempat,” demikian Jojo. (*)


Sumber: Bid Humas

READ  2 Pencuri Gunakan Mobil Pick Up Gondol 2,5 Ton Sawit