HEADLINEKAMTIBMAS

Satgas Pamtas Tangkap Warga Bone, Selundupkan Sabu Seberat 10,4 Kilogram

327
×

Satgas Pamtas Tangkap Warga Bone, Selundupkan Sabu Seberat 10,4 Kilogram

Sebarkan artikel ini

NUNUKAN – Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC bersama Polres Nunukan, Lanal Nunukan, Kodim 0911 Nunukan, Satgas Intel Kodam VI/Mlw dan Bea Cukai Nunukan, berhasil mengamankan YBR (32) beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu seberat 10,4 kilogram.

YBR diketahui melakukan penyelundupan narkotika jenis sabu melalui Tawau, Malaysia menuju ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Dansatgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC, Letkol Arh Iwan Hermaya, mengungkapkan penggagalan dilakukan saat Tim Gabungan TNI-POLRI melakukan pemeriksaan pelintas batas di Pelabuhan Tunontaka.

READ  Pansus Raperda Tinjau Budidaya Perikanan di Jelitik

“Pemeriksaan terhadap pelintas batas kita lakukan baik di Pelabuhan Tunontaka maupun pelabuhan-pelabuhan tradisional di wilayah Nunukan. Tentu hal ini tidak lepas dari informasi intelijen yang kami terima, dan sinergitas dengan instansi terkait,” ungkap Letkol Iwan Hermaya, Kamis (25/04/2024).

Kejadian itu bermula ketika Pasiintel Satgas telah mendapat informasi terkait aksi penyelundupan barang terlarang tersebut.

Dansatgas segera memerintahkan Wadansatgas uutuk memimpin langsung dan berkoordinasi dengan instansi terkait.
READ  Wali Kota: Pahami Tugas Pokok dan Fungsi

YBR dibekuk oleh tim gabungan pada Rabu (24/04/2024). Pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan di Pelabuhan Tunontaka Nunukan.

“Pelaku sudah berhasil ditangkap dan diamankan. Untuk proses selanjutnya, akan dilakukan pendalaman dan ditangani oleh aparat terkait,” pungkas dia.

Autentikasi
Kepala Penerangan Kodam V/Brawijaya, Letnan Kolonel Kav Donan, W. S

Tinggalkan Balasan