HEADLINEHUKRIM

Satria Dijemput di Polsek Simpang Katis

718
×

Satria Dijemput di Polsek Simpang Katis

Sebarkan artikel ini

BANGKA – Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Mendo Barat menjemput Nola Satria alias Satria, Kamis (18/4) kemarin.

Satria disangka melakukan pencurian motor Yamaha Jupiter MX Nopol BN 8867 EW milik Desi.

Kejadian tersebut berada di Jalan Pelabuhan Desa Penagan, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka.

READ  Albert dan Andri Eko Kembali ke Polres Babar dengan Jabatan Baru

Penjemputan Satria dipimpin langsung oleh Kapolsek Mendo Barat, Iptu Defriansyah beserta Unit Reskrim.

Iptu Defriansyah seizin Kapolres Bangka mengatakan, kejadian berawal dari laporan korban Desi ke Polsek Mendo Barat.

Dalam laporannya, Desi mengku telah kehilangan 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX, dan diduga pelakunya adalah Satria.
READ  Wawan, Residivis Asal Belinyu Kembali Berulah

“Mendapatkan laporan tersebut kami cek TKP dan mencari keterangan saksi-saksi, serta mencari keberadaan Satria yang diduga sebagai pelaku pencurian,” ungkap dia..

Lebih lanjut Iptu Defriansyah menjelaskan, setelah beberapa waktu mendapatkan informasi keberadaan Satria yang berada di Desa Beruas, dan telah diamankan di Polsek Simpang Katis, Polres Bangka Tengah.

“Mendapat informasi tersebut Unit Reskrim langsung menuju ke Polsek Simpang Katis dan mengamankan Satria. Selanjut dibawa ke Polsek Mendo Barat untuk dimintai keterangan,” jelas dia.
READ  Kasus Korupsi BPRS Cabang Pangkalpinang Naik ke Penyidikan

Setelah diamankan di Polsek Mendo Barat dan diambil keterangannya, Satria dan barang bukti 1 Unit Sepeda motor Jupiter MX di limpahkan ke Sat Reskrim Unit Pidum Polres Bangka untuk diproses lebih lanjut.

Atas perbuatan yang dilakukan Nola Satria disangka melanggar pasal 363 KUHPidana, dengan ancama hukuman maksimal 7 tahun penjara. (*)

Sumber: Humas

Tinggalkan Balasan