HEADLINEPANGKALPINANG

Walikota Minta Arah Kebijakan Ekonomi Disesuaikan

66
×

Walikota Minta Arah Kebijakan Ekonomi Disesuaikan

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG — Walikota Pangkalpinang Dr. H. Maulan Aklil menyebutkan, terdapat delapan prioritas pembangunan yang difokuskan pada tahun 2023 di antaranya:

1. Peningkatan nilai tambah sektor unggulan melalui penguatan sektor industri pengolahan dan UMKM;

2. Pengembangan potensi wisata daerah;

3. Perwujudan kemudahan investasi untuk pengembangan sektor pariwisata, industri dan perdagangan;

4. Pemantapan Reformasi Birokrasi;

5. Peningkatan kualitas dan pemerataan layanan kesehatan masyarakat;

6. Peningkatan pelayanan publik;

7. Peningkatan pengelolaan tata kota wilayah; dan

8. Peningkatan ketersediaan infrastruktur yang berkualitas.

Delapan prioritas pembangunan tersebut disampaikan Walikota dalam sambutannya pada Rapat Paripurna XXII Masa Persidangan III di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (11/7/2022), tentang Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas, Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pangkalpinang.

“Pada tahun 2021 realisasi pertumbuhan ekonomi Kota Pangkalpinang berhasil mencapai pertumbuhan ekonomi positif yang sangat signifikan dari tahun 2020 terkontraksi -3,02 persen menjadi 9,27 persen ditahun 2021,” ungkapnya.

Hal ini lanjutnya, akan menjadi tantangan kedepan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi tetap positif. Untuk itu, Maulan Aklil meminta arah kebijakan ekonomi Kota Pangkalpinang di tahun 2023 disesuaikan dengan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dengan fokus pada penguatan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Ekonomi Kreatif.

“Asumsi ekonomi untuk tahun 2023 adalah laju pertumbuhan ekonomi Kota Pangkalpinang diproyeksikan pada kisaran 5 persen, angka pengangguran terbuka diproyeksikan sebesar 6,26 persen dan penduduk miskin ditargetkan sebesar 4 persen,” imbuhnya.

Dijelaskannya, Anggaran Pendapatan Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam RKUA-PPAS tahun anggaran 2023 bersumber dari dana transfer yaitu sebesar 76,36 persen, sedangkan kontribusi PAD sebesar 22,93 persen, dan kontribusi lain-lain Pendapatan Daerah sebesar 0,71 persen.

“Dalam rangka untuk menambah pendapatan daerah pengeluaran pembiayaan direncanakan untuk penyertaan modal (investasi) daerah dengan memperhitungkan kemampuan keuangan daerah,” kata dia. (*)

Sumber : Dinas Kominfo

READ  Penerapan Protokol Kesehatan Covid - 19 Kini Dibuatkan Perda