HEADLINEPEMPROV BABEL

Wisma Bougenville Akan Dikembangkan

37
×

Wisma Bougenville Akan Dikembangkan

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Rumah Tuan Kuase atau yang lebih dikenal dengan nama Wisma Bougenville di Tanjung Pendam, Kabupaten Belitung, akan dikembangkan melalui program pengembangan dengan jalan dipugar, tapi tidak meninggalkan nilai-nilai keasliannya sebagai cagar budaya Bangka Belitung.

Hal ini diungkapkan Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu, saat bersama tim dari Dinas PUPR, Dinas Pariwisata, dan Biro Umum Setda Provinsi Babel, rapat bersama terkait Wisma Bougenville di Rumah Dinas Gubernur, Senin (15/8/23).

“Kita akan memastikan, menyiapkan anggaran dan mencari solusi atas proses pemugaran Rumah Tuan Kuase. Konsepnya, kita perbaiki semuanya, tetapi tetap seperti aslinya,” ungkapnya.

Ide pengembangan itu nantinya, dengan konsep perancangan konservasi kompleks Rumah Tuan Kuase Belitung yang mengangkat potensi Kepulauan Bangka Belitung yaitu “Bangka Belitung megalithic glow stone”.

Rumah Tuan Kuase juga akan di-preservasi untuk menjadi “living monument,”_ yang meliputi perbaikan dan perubahan tampilan wajah serta interior bangunan dilakukan dengan mengembalikan ke saat awal pembangunan Rumah Tuan Kuasa di tahun 1862.

Lingkungan sekitarnya akan direvitalisasi dengan membangun bangunan baru guna mendukung living monument. Rumah Tuan Kuase tersebut terdiri dari, bangunan guest house atau wisma tamu dengan konsep hotel butik, bangunan galeri, cafe dan workshop UMKM Tanjung Pandan dan Bangka Belitung untuk menggiatkan pariwisata dan ekonomi kreatif masyarakat kecil, dan panggung pertunjukan di taman sisi samping monumen living monument.

Untuk itu, Suganda memastikan dukungan dan kesiapan dari tim PUPR, Dinas Pariwisata dan juga Biro Umum dalam proses pengembangan Wisma Bougenville ini.

Untuk diketahui, Rumah Tuan Kuase atau Wisma Bougenville adalah rumah yang dibangun untuk Kepala Administrator (Hoofdadministrateur) pemerintah Kolonial Belanda pada tahun 1862. Bangunan ini merupakan prototype rumah adat Belitung dan saat ini telah menjadi properti Pemerintah Provinsi Babel. (*)


Sumber: Dinas Kominfo

READ  Penyidik Gelar Rekonstruksi Perkara Pembunuhan di Parit 9