HEADLINERAGAM

IJTI Tidak Terlibat Rencana Penambangan di Tanjung Berikat

620
×

IJTI Tidak Terlibat Rencana Penambangan di Tanjung Berikat

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Tudingan keterlibatan organisasi profesi wartawan / jurnalis dalam rencana penambangan bijih timah di kawasan perairan Tanjung Berikat Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, telah beredar santer di masyarakat.

Terkait hal tersebut, pengurus daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membantah sekaligus menegaskan bahwa sebagai organisasi IJTI tidak memiliki kapasitas untuk melakukan aktifitas penambangan, bahkan sekedar menyetujui atau menolaknya.

READ  PPS Memiliki Tanggung Jawab Besar

Informasi yang beredar menyebutkan, perusahaan yang dibawa oleh salah satu organisasi profesi wartawan yang ada di Babel, telah memenangkan lelang sebagai Pelaksana Tambang di kawasan Tanjung Berikat, Bangka Tengah. Sebelumnya ada 20 perusahaan yang disebut-sebut ikut lelang tersebut.

Ketua IJTI Pengda Babel, Joko Setyawanto, menegaskan organisasi wartawan yang dimaksud dalam isu tersebut bukan IJTI.
READ  Pulau Lengkuas Siap Sambut Delegasi G20 Belitung

Dirinya yakin masyarakat Babel juga pasti mengetahuinya, karena selama ini IJTI tidak pernah terlibat atau melibatkan diri dalam aktifitas penambangan yang memang bukan domainnya.

“Kami sudah mendengar informasi tersebut, untuk itu perlu kami tegaskan bahwa IJTI tidak memiliki kewenangan dan kemampuan untuk menambang,” ungkap Joko di sekretariat IJTI Pengda Babel, Jumat (29/3).
READ  Gelorakan Semangat Perempuan Berdaya, Indonesia Maju

“Karena kami adalah organisasi profesi wartawan profesional, bukan penambang, bukan kolektor timah, dan bukan pula institusi yang memiliki kewenangan terkait pertambangan. Publik Babel pasti tauh lah, kalau IJTI tidak pernah main tambang,” imbuh dia.

Dijelaskan Joko, garis kebijakan organisasi IJTI secara umum adalah menegakkan marwah pers dengan mendukung penegakan hukum yang berlandaskan rasa keadilan masyarakat, melalui jurnalisme positif.
READ  Pakar Hukum Tegaskan Status Pencalonan Prabowo-Gibran Tetap Sah

Pers baik secara perorangan maupun kelembagaan selayaknya menjadi penyambung lidah masyarakat kecil, bukan menjadi bagian dari persekongkolan.

“Sederhana kok, IJTI jelas tidak pernah dan tidak akan pernah terlibat dalam konspirasi jahat untuk mengusik dan menyakiti rasa keadilan nelayan pesisir Tanjung Berikat. Karena yang mereka perjuangkan hanya sekedar ruang hidup dan ruang untuk menafkahi keluarga, bukan keserakahan,” demikian Joko. (*)

Sumber: Pengda IJTI Provinsi Babel