HEADLINEHUKRIM

Lagi, 8 Orang Saksi Diperiksa Penyidik Jampidus

213
×

Lagi, 8 Orang Saksi Diperiksa Penyidik Jampidus

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, kembali memeriksa 8 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Ketut Sumedena, mengatakan 8 orang tersebut antara lain, D, AS dan AM selaku Pegawai PT Refined Bangka Tin

“DHW selaku Direktur CV Aldo Artha Sanjaya dan Direktur CV Aldo Atha Andara. H alias KH selaku Komisaris CV Aldo Atha Andara. IS selaku Komisaris CV Aldo Atha Andara. FL selaku Komisaris CV Aldo Atha Andara. SBD selaku Ketua Tim Internal Audit Review Kerja Sama PT Timah Tbk dengan smelter swasta,” ungkap Ketut melalui keterangan resminya yang diterima media ini, Selasa (27/2/2024).

Ketut menambahkan, delapan orang saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dan kawan-kawan.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tutup Ketut. (Dika)

READ  Tak Sesuai Standar K3, TI Selam Bisa Membahayakan Pekerja