HEADLINEHUKRIMPERISTIWA

Polisi Ungkap Kasus Penganiayaan di Pantai Gelam, 4 Orang Ditahan

294
×

Polisi Ungkap Kasus Penganiayaan di Pantai Gelam, 4 Orang Ditahan

Sebarkan artikel ini
Tersangka pengeroyokan diamankan polisi. Foto: Humas Polda Babel

PANGKALPINANG – Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia, serta pengeroyokan di Pantai Gelam Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat.

Dari kedua kasus tersebut, tim gabungan Polres Bangka Barat dan Polsek Tempilang berhasil mengamankan 4 orang terduga pelaku.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, mengatakan keempat orang pelaku yang diamankan berinisial Jos (25), Jop (24), Jor (24) dan Han (36).

READ  7 TKP di Belinyu dan Sungailiat, Jadi Sasaran Komplotan Pencuri Ini

“Kurang dari 24 jam, tim gabungan berhasil mengamankan keempat pelaku dari dua kasus berbeda yang terjadi di Tempilang kemarin,” kata Jojo, Selasa, 7 Mei 2024 siang.

Jojo menjelaskan, kronologis kejadian bermula pada Sabtu (4/5/24) malam, saat Jos bersama korban dan teman-temannya kumpul-kumpul di pesisir Pantai Gelam Tempilang.

Pada saat kumpul, terjadilah cekcok antara Jos dengan salah satu temannya yang dilatarbelakangi masalah asmara.
READ  Riza-Debby Hadiri Halal Bihalal Kelompok Kerja Kepala Sekolah

Namun, korban yang hendak menenangkan permasalahan tersebut, malah terlibat cekcok dengan Jos.

“Karena merasa kesal, pelaku mengambil kayu bulat panjang kurang lebih 1 meter, dan memukul ke kepala korban yang mengakibatkan kepala korban robek dan mengalami pendarahan,” jelas Jojo.

“Korban sempat dibawa ke Puskesmas dalam keadaan masih sadar. Namun karena pendarahan di kepala, akhirnya korban meninggal dunia,” sambung dia.
READ  Fenomena El Nino Disebabkan Kebakaran dan Kekeringan

Selang beberapa jam dari kejadian tersebut, salah satu teman dari korban bertemu dengan 3 orang di minimarket yang berada di Tempilang.

Kemudian, 3 orang tersebut menanyakan perihal bercak darah yang terdapat di celananya. Teman korban menjawab bahwa bekas darah tersebut adalah bekas darah dari korban yang dipukuli pelaku Jos di Pantai Gelam.

“Mengetahui hal tersebut, 3 orang ini sempat mendatangi rumah korban. Kemudian ketiga orang tersebut langsung mencari keberadaan Jos di Pantai Gelam, dan melakukan penganiayaan terhadap Jos,” beber dia.
READ  Pencurian Lempeng Timah di Unmet Melibatkan Orang Dalam

Akibat kejadian tersebut, Jos yang mengalami luka lebam di bagian dada, mata lebam dan dalam kondisi lemah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tempilang guna tindakan lebih lanjut.

“Perkara kasus keduanya saat ini sudah ditangani oleh Polres Bangka Barat dan Polsek Tempilang. Sedangkan para pelaku pun baik penganiayaan pemberatan maupun pengeroyokan sudah diamankan,” pungkas Jojo. (*)

Sumber: Bid Humas Polda Babel

Tinggalkan Balasan