HEADLINERAGAM

Bawaslu Kesulitan Mengawasi Kampanye di Medsos

121
×

Bawaslu Kesulitan Mengawasi Kampanye di Medsos

Sebarkan artikel ini
Sahirin

PANGKALPINANG – Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengakui sulitnya untuk mengawasi kampanye Pemilihan Umum 2024 di media sosial.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Babel, Sahirin.

Menurutnya pengawasan kampanye di media sosial memerlukan energi yang lebih besar, sementara pihaknya sejauh ini masih pengawasan secara manual.

“Kita mengakui kesulitan pengawasan kampanye di media sosial. Kita punya keterbatasan pengawasn media sosial karena kita masih pengawasan secara manual,” kata Sahirin.

Menurut Sahirin, Bawaslu Babel belum memiliki peralatan yang cukup untuk mengawasi kampanye di media sosial, sehingga hal ini menjadi tantangan bagi pihaknya.

Sahirin menambahkan, Bawaslu RI dan Kementerian Kominfo RI berencana akan menggelar kerjasama untuk mengawasi kampanye di medsos, apalagi yang berpeluang menyebarkan berita hoax.

“Kita tetap membuka posko pengaduan, tetapi untuk men-takedown kita butuh Kementerian Kominfo, karena Medsos ini sebagian sudah menembus batas wilayah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, jika setiap peserta Pemilu hanya mendaftarkan 20 akun setiap jenis aplikasi untuk kampanye dan wajib melaporkan ke Komisi Pemilihan Umum.

“Peserta Pemilu wajib mendaftarkan akun untuk kampanye di media sosial, 20 akun setiap jenis aplikasi. Sehingga kami bisa mengawasi akun itu,” tutupnya. (Dika)

READ  Hari Pertama ASN dan Pegawai Masuk Kerja, Ini Pesan Bupati Algafry